Bahan kimia berbahaya adalah bahan yang karena sifat kimia maupun kondisi fisiknya berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan manusia dan kerusakan properti atau lingkungan. Mengingat dampaknya bahan kimia berbahaya bagi manusia, lingkungan, kesehatan, dan kelangsungan makhluk hidup lainnya, pemerintah mengeluarkan peraturan ketat tentang bahan kimia berbahaya. Pengaturan pengelolaan ini meliputi pembuatan, pendistribusian, penyimpanan, penggunaan, hingga pembuangan limbah bahan kimia berbahaya
Setiap bahan kimia diklarifikasikan untuk memudahkan pengenalan, serta cara penanganan dan transportasinya. Secara umum bahan kimia berbahaya diklarifikasikan menjadi beberapa golongan berikut :
1. Bahan Kimia Beracun
Adalah bahan kimia yang dapat menyebabkan bahaya terhadap kesehatan atau kematian apabila terserap kedalam tubuh karena tertelan, terhirup pernafasan, atau kontak lewat kulit
2. Bahan Kimia Korosif
Adalah bahan yang karena reaksi kimia dapat mengakibatkan kerusakaan apabila terdapat kontak dengan jaringan tubuh seperti kulit atau mata. Kerusakan tersebut dapat berupa luka, peradangan, dan iritasi
3. Bahan Kimia Mudah Terbakar
Adalah bahan kimia yang mudah terbakar apabila bereaksi terhadap oksigen, reaksi kebakaran yang cepat juga dapat menimbulkan ledakan.
4. Bahan Kimia Peledak
Adalah suatu zat padat atau cair yang karena reaksi kimia dapat menghasilkan gas, tekanan, dan suhu yang tinggi yang menimbulkan kerusakan di sekelilingnya.
5. Bahan Kimia Oksidator
Adalah bahan kimia yang dapat menghasilkan oksigen dalam jumlah besar dan dapat menyebabkan kebakaran apabila terkena reaksi dari bahan kimia mudah terbakar.
6. Bahan Kimia Reaktif Terhadap Air
Adalah bahan kimia yang mudah bereaksi dengan air dan dapat mengeluarkan panas atau gas yang mudah terbakar.
7. Bahan Kimia Reaktif Terhadap Asam
Adalah bahan kimia yang mudah bereaksi dengan asam yang dapat menimbulkan kebakaran, atau gas – gas yang beracun dan korosif
8. Gas Bertekanan
Adalah gas yang disimpan dibawah tekanan, baik gas yang ditekan maupun gas cair yang dilarutkan dalam pelarut dibawah tekanan
9. Bahan Kimia Radioaktif
Adalah bahan kimia yang mempunyai kemampuan memancarkan sinar radioaktif dengan aktivitas jenis lebih besar dari 0,002 microcurie/gram