Pengoperasian crane memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan fatal dan kerusakan aset besar. Sesuai Permenaker No. 8 Tahun 2020, perusahaan wajib memastikan operator memiliki kompetensi teknis dan lisensi resmi untuk menjamin keselamatan kerja serta kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.
Program ini membekali peserta dengan keahlian teknik angkat beban, pemahaman tabel beban (load chart), dan prosedur keselamatan kerja. Sertifikasi ini bertujuan menerbitkan Lisensi K3 (SIO) resmi dari Kemnaker RI sebagai bukti legalitas dan profesionalisme operator dalam mengoperasikan crane.
Daftar Sekarang !