Pembinaan Kader Norma Ketenagakerjaan, Upgrading & Uji Kompetensi BNSP
Pembinaan & Sertifikasi Kader Norma Ketenagakerjaan
Pembinaan dan sertifikasi kader norma ketenagakerjaan Kemnaker adalah program yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk meningkatkan kapasitas dan peran personel-personel perusahaan yang memiliki tanggung jawab mengelola sumber daya manusia di perusahaan, antara lain personel bagian personalia, bagian produksi/operasi, bagian kepatuhan, melalui pembinaan norma ketenagakerjaan.
Peserta yang dinyatakan lulus pembinaan akan mendapatkan sertifikat kader norma ketenagakerjaan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Sertifikat kader norma ketenagakerjaan merupakan pengakuan kompetensi yang dapat digunakan untuk meningkatkan jenjang karir dan mendapatkan kesempatan kerja yang lebih baik.
Tujuan Pembinaan Kader Norma Ketenagakerjaan
Secara lebih rinci, tujuan pelatihan dan sertifikasi kader norma ketenagakerjaan Kemnaker adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap norma ketenagakerjaan
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta tentang norma ketenagakerjaan, baik norma hukum, norma hubungan industrial, norma keselamatan dan kesehatan kerja, maupun norma ketenagakerjaan internasional.
- Meningkatkan kemampuan untuk menerapkan norma ketenagakerjaan di perusahaan
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan kepada peserta untuk menerapkan norma ketenagakerjaan di perusahaan, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan.
- Meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan
Kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan merupakan hal yang penting bagi perusahaan, karena dapat memberikan perlindungan kepada pekerja, meningkatkan produktivitas kerja, dan mengurangi risiko terjadinya perselisihan industrial.
Manfaat Mengikuti PPembinaan Kader Norma Ketenagakerjaan
Manfaat pelatihan dan sertifikasi kader norma ketenagakerjaan Kemnaker dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu manfaat bagi perusahaan dan manfaat bagi individu.
- Manfaat bagi perusahaan
- Meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan
- Mengurangi risiko terjadinya perselisihan industrial
- Meningkatkan produktivitas kerja
- Meningkatkan citra perusahaan
- Manfaat bagi individu
- Peningkatan pengetahuan dan pemahaman tentang norma ketenagakerjaan
- Keterampilan untuk menerapkan norma ketenagakerjaan di perusahaan
- pengakuan kompetensi yang dapat digunakan untuk meningkatkan jenjang karir dan mendapatkan kesempatan kerja yang lebih baik.v
Pembinaan Kader Norma Ketenagakerjaan, Upgrading & Uji Kompetensi BNSP
“PT. Sinarindo Global Sarana adalah Perusahaan Jasa K3 (PJK3) bidang Pelatihan dan Konsultansi terhadap Sistem Manajemen, terutama Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Berdasarkan PP No.50 th.2012 dan OHSAS 18001, Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001, Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 dan ISRS.”
Hubungi Kami