Meningkatnya risiko kecelakaan kerja pada pengoperasian alat berat di sektor konstruksi dan tambang menuntut operator memiliki kompetensi legal. Hal ini sejalan dengan kewajiban pemenuhan standar K3 sesuai Permenaker No. 8 Tahun 2020 demi menjamin keselamatan tenaga kerja dan aset perusahaan.
Program ini membekali operator dengan keahlian teknis pengoperasian bulldozer, teknik perataan tanah, dan prosedur perawatan harian (P2H). Sertifikasi ini bertujuan menerbitkan Lisensi K3 (SIO) resmi dari Kemnaker RI sebagai bukti profesionalisme dan legalitas dalam operasional di lapangan.
Daftar Sekarang !